Presiden KAI Lantik 41 Advokat Kalbar

Tjoetjoe Sandjaja menambahkan, setiap advokat harus, setia pada negara, menjunjung tinggi Pancasila, dan loyalitas terhadap organisasi.

Penulis: Syahroni | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Sebanyak 41 advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalbar resmi dilantik di Hotel G, Jl Jenderal Urip Pontianak, Kota Pontianak, Senin (29/2/2016) pagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 41 advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalbar resmi dilantik pada Senin (29/2/2016) pagi.

Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Presiden KAI, H Tjoetjoe Sandjaja Hernanto di Hotel G, Jl Jenderal Urip Pontianak, Kota Pontianak.

Gubernur Kalbar, Cornelis juga turut hadir dalam acara pelantikan tersebut.

Presiden KAI Indonesia mengatakan, ada 41 orang advokat yang dilantik. Serta dalam jangka pendek akan membentuk DPD dan DPC sekalbar.

"Saat ini advokat yang ada belum ideal dengan jumlah penduduk," ujar Presiden KAI.

Tjoetjoe Sandjaja menambahkan, setiap advokat harus, setia pada negara, menjunjung tinggi Pancasila, dan loyalitas terhadap organisasi.

Dalam sambutannya, Tjoetjoe juga menyampaikan ke depan advokat dituntut untuk berkiprah di desa, tidak hanya di kota saja.

"Ada potensi besar pelanggaran di desa saat pengucuran dana desa," ucap Tjoetjoe.

Advokat diharapkan bisa bertugas, untuk memberi bimbingan dan arahan kepada setiap kepala desa, supaya tidak melanggar hukum.

Sementara Gubernur Cornelis mengatakan, setiap warga negara wajib tunduk pada UU termasuk gubernur. Tidak ada kehidupan yag tidak berlandaskan hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis.

"Kelemahan negara berkembang, selalu membuat UU dan dibuat tidak matang sebentar-bentar berubah, dan direvisi terus," ujar Gubernur Kalbar itu.

Dalam sambutannya, Cornelis juga memberi tantangan kepada advokat. "Kenapa pelanggaran militer diproses di pengadilan militer, seharusnya di pengadilan umum juga. Karena bukan pelanggaran perang, Ini tugas advokat ke depannya untum memperbaiki," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved