BPN Mediasi Dugaan Pencaplokan Tanah

Setelah mediasi ini kami akan turun langsung ke lapangan, melihat secara pasti permasalahan pencaplokan tanah

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Arief

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalbar melakukan mediasi antara warga kecamatan Batu Ampar Kubu Raya, dengan perwakilan PT FSL terkait dugaan pencaplokan tanah oleh perusahaan sawit tersebut.

Hadir dalam mediasi tersebut, Kepala Desa Batu Ampar, serta Perwakilan Ombusman Perwalikan Kalbar, dan pihak lainnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Kalbar, Gusmin mengatakan, adanya permasalahan pengakuan tanah di atas lahan yang sama.

"Setelah mediasi ini kami akan turun langsung ke lapangan, melihat secara pasti permasalahan pencaplokan tanah yang diduga dilakukan oleh perusahaan Sawit tersebut," ujarnya di Kantor BPN Kalbar, Kamis (18/2) pukul 12.00 WIB.

Sementara itu Kepala Ombusman Perwakilan Kalbar, Agus Priyadi menuturkan, permasalahan ini sudah terjadi sejak lama yaitu sekitar lima tahun.

"Kami mendapat laporan dari warga kecamatan Batu Ampar. Diduga pihak perusahaan telah mencaplok tanah warga," ucapnya.

Agus berharap, permasalahan ini harus segera diselesaikan secara baik-baik tanpa menimbulkan gesekan antara warga dan pihak perusahaan.

"Masalah itu bisa diselesaikan asalkan sama-sama adil atau merugikan sebelah pihak," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved