Bea Cukai Musnahkan Hasil Sitaan Senilai Rp 60 Juta

Ini baru hanya dari hasil tembakau saja, karena kalau lainnya kita belum, hanya 60 juta, karena diambil dari tempat-tempat kecil saja

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Arief
Bea Cukai Musnahkan Hasil Sitaan Senilai Rp 60 Juta - pemusnahan-bakar-tembakau-1_20160127_134923.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DHITA MUTIASARI
KPPBC TMP C Sintete saat memusnahkan barang bukti hasil sitaan tahun 2014-2015 di halaman KPPBC TMP C Sintete, Kabupaten Sambas, Rabu (27/1/2016).
Bea Cukai Musnahkan Hasil Sitaan Senilai Rp 60 Juta - pemusnahan-bakar-tembakau-2_20160127_135003.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DHITA MUTIASARI
KPPBC TMP C Sintete saat memusnahkan barang bukti hasil sitaan tahun 2014-2015 di halaman KPPBC TMP C Sintete, Kabupaten Sambas, Rabu (27/1/2016).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C ( KPPBC TMC C) Sintete memusnahkan barang tegahan terkait hasil penindakan yang dilakukan di wilayah pengawasan KPPBC TMP C Sintete, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Rabu (27/1/2016).

Kepala Kantor KPPBC TMC C Sintete, Aris Sudarminto mengatakan, KPPBC TMP C Sintete memusnahkan barang hasil tegahan senilai Rp 66.001.562.

"Ini baru hanya dari hasil tembakau saja, karena kalau lainnya kita belum, hanya 60 juta, karena diambil dari tempat-tempat kecil saja," ungkapnya.

Namun dia berharap dengan adanya penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pelanggar.

Terlebih selama ini untuk hasil sitaan terhadap pelanggaran masuknya tembakau ini menurutnya, grouping dari Jawa kendati tidak dicantumi label asal daerah. Barang ini kemudian dijual bebas di daerah Kalimantan dengan cara mengelabui pihak Bea Cukai.

"Tapi mereka menggunakan cara yang tidak tepat, ada mereka tidak menggunakan pita cukai, kemudian pita cukai polos, namun ada juga yang salah, kemudian ada juga pembuatan harusnya untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) tangan namun ditempel dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM)," jelasnya.

Ia mengatakan barang tersebut adalah hasil penegahan yang dilakukan selama periode tahun 2014-2015. "Kami mengingatkan kembali fungsi kepabaeanan selama ini," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved