Kalah, Calon Kades Bongkar Kantor Desa
Mungkin karena dia mengklaim itu tanah hibah dari bapaknya dulu karena memang bapaknya dulu mantan kepala desa di sini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JENEPONTO - Gara-gara tak terpilih menjadi kepala desa, seorang calon kepala desa (kades) di Jeneponto, Sulawesi Selatan, membongkar paksa kantor desa dan mengambil seluruh perabot berupa atap seng.
Peristiwa yang menimpa kantor Desa Garassikang, Kecamatan Bangkala, ini bermula saat pemilihan kades yang digelar serentak pada tanggal 8 September lalu diikuti oleh lima kandidat.
Pemilihan kemudian dimenangkan oleh Andi Rajadeng (42) yang kini telah menempati jabatannya di kantor desa tersebut. Namun, kemenangan Andi Rajadeng tidak diterima baik oleh salah seorang kompetitornya, Basmir Karaeng Liwa (40).
Basmir pun membongkar kantor desa bersama sejumlah kerabatnya. Tak hanya merusak kantor, Basmir juga menjarah seluruh atap seng kantor desa tersebut.
"Mungkin karena dia mengklaim itu tanah hibah dari bapaknya dulu karena memang bapaknya dulu mantan kepala desa di sini sehingga dia anggap kantor ini miliknya. Padahal ini kan sudah milik pemerintah," kata Rajadeng.
Rajadeng kemudian melaporkan peristiwa ini ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) setempat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Pihak kepolisian yang dikonfirmasi terkait peristiwa ini mengaku masih melakukan penyelidikan.
"Iya betul dan sementara dalam penyelidikan," ujar Kapolsek Bangkala AKP Idrus singkat, Senin (25/1/2016).