Gerakan Fajar Nusantara

Wabup Kubu Raya Minta Pendatang Laporkan Diri

Para pendatang pun harus secara sadar untuk melaporkan diri jika ingin mendiami suatu wilayahnya

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Warga eks Gafatar antre mengambil menu makan siang di lokasi penampungan sementara, di Bekangdam XII Tajungpura, Jl Adisucipto, Kubu Raya, Kalbar, Kamis (21/1/2016). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus mengatakan adanya pendatang yang tidak memiliki dokumen kependudukan yang lengkap seperti warga eks Gafatar, membuat pihaknya akan memperketat kedatangan warga dari luar daerah Kalbar yang masuk ke Kubu Raya.

"Bukan dalam artian kita melarang akan tetapi lebih selektif bahwa kedatangan orang di wilayah kita ini harus jelas apa maksud dan tujuan," ujarnya saat mengunjungi warga Eks Gafatar di Markas Batalyon Infantri 643 di Jl Adisucipto, Kubu Raya, Kamis (21/1/2016).

Kata Hermanus, pihaknya telah menyurati seluruh jajaran pemerintah terbawah mulai dari ketua RT, RW, Dusun dan Kepala Desa untuk lebih responsif dan tanggap jika ada warga pendatang baru yang datang di wilayah.

"Para pendatang pun harus secara sadar untuk melaporkan diri jika ingin mendiami suatu wilayahnya, sehingga tidak kecolongan seperti kejadian warga eks gafatar di Kubu Raya," katanya.

Hermanus menjelaskan, dari total keseluruh warga eks gafatar di Kubu Raya setelah dievakuasi dan didata, mereka berasal dari Jawa Timur dan Riau

"Eks Warga Gafatar yang telah dievakuasi dari kamp di Kubu Raya. Kebanyakan warga yang berasal dan Jawa Timur dan Riau. Sampai saat ini kita masih menunggu dan koordinasi dengan pemerintah provinsi, TNI, Polri dan pemerintah pusat untuk proses pemulangannya," katanya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved