Jokowi Bentuk Badan Restorasi Gambut Untuk Meyakinkan Dunia
Ia ingin menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia serius dalam menangani kebakaran hutan kepada dunia internasional.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasan pemerintah membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG).
Ia ingin menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia serius dalam menangani kebakaran hutan kepada dunia internasional.
"Dengan demikian, kita bisa menyakinkan dunia internasional bahwa kita sangat serius untuk mengatasi kerusakan hutan dan lahan gambut," ujar Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Mengenai tugas dari BRG, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan nantinya badan ini akan mengkoordinasikan dan memfasilitasi restorasi lahan gambut di tujuh daerah, yaitu Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Papua.
"Badan Restorasi Gambut adalah badan non-struktural yang berada di bahwa dan bertanggung jawab kepada Presiden," ucap Siti.
Siti menjelaskan, dalam melaksanakan tugasnya, BRG menjalankan fungsi-fungsi pelaksanaan kordinasi dan penguatan kebijakan pelaksanaan restiorasi gambut, perencanaan pengendalian dan kerjasama penyelenggaraan restorasi gambut, pemetaan dan penetapan zonasi lindung dan fungsi budi daya.
"Berikutnya pelaksanaan konstruksi infrastruktur pembatasan gambut dan segala perlengkapannya, penataan ulang pepengelolaan area gambut yang terbakar, pelaksanaan sosialisasi dan edukasi, dalam rangka restorasi gambut, pelaksanaan supervisi dan pemeliharaan infrastruktur di lahan konversi dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Bapak Presiden," kata Siti.
Siti mengatakan, BRG akan memproyeksikan untuk mengelola dan ekosistem lahan gambut ini sekitar 2 juta hektar.
Lahan tersebut merupakan lahan yang akan direstorasi akibat terbakar pada tahun 2015 lalu.
"Ini emang diproyeksikan akan diawali dari empat kabupaten, di Pulang Pisau Kalimantan Tengah, Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin, dan Meranti di Riau," ucap Siti.