Tujuh BPD Desa Kuala Pangkalan Keramat Dilantik
Tentu ini akan menjadi langkah dalam meningkatkan kualitas serta kapabilitas pemerintahan desa itu sendiri.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SAMBAS - Camat Teluk Keramat Nawazi berharap Badan permusyawaratan Desa (BPD) dapat selalu bekerjasama dengan kepala Desa serta lembaga Desa lainya dalam menciptakan keharmonisan dalam pemerintahan Desa.
"Tentu ini akan menjadi langkah dalam meningkatkan kualitas serta kapabilitas pemerintahan desa itu sendiri," ujarnya.
BPD dikatakannya sendiri di bentuk sesuai undang – undang yang bertujuan untuk menjadi mitra kerja kepala desa dalam penyelenggarakan pemerintahan.
Terlebih dikatakannya pada Rabu (6/1/2015), ia melantik sebanyak 7 anggota BPD Desa Kuala Pangkalan Keramat bertempat di ruang SDN 25 Sekabau.
"Tentunya untuk menciptakan suasana yang nyaman dan aman dalam penyelenggaraan pemerintah di desa kuncinya adalah keharmonisan, sinergitas BPD dengan kepala desa," jelasnya.
Dikatakan 7 Anggota BPD yang dilantik tersebut berasal dari 3 dusun yaitu 2 dari dusun Sekabau, 3 dari dusun Serayu dan 2 dari dusun Parit Rabu.
Kemudian diharapkan nantinya kebijakan maupun produk hukum pemerintahan yang di hasilkan dapat di pertanggung jawabkan bersama untuk mewujudkan kemajuan dan peningkatan kualitas warganya.
"Anggota BPD pun masyarakat juga yang tetap harus melihat kapasitas kewajiban dan haknya sebagai warga desa,"jelasnya.
Dengan demikian dikatakannya ini akan terhindar dari arogansi dan egoistis mereka setelah menjadi anggota BPD.
