Polres Landak Tangani 82 Kasus Lakalantas Sepanjang 2015

Dengan kisaran kerugian materil pada tahun 2014 Rp 515, sedangkan untuk tahun 2015 itu Rp 340 juta.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Arief
TRIBUN/GAM
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Jumlah angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Landak pada tahun 2015, mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2014.

Ini terlihat dari data Polres Landak di mana pada tahun 2014 itu sebanyak 91 kejadian dan 2015 sebanyak 82 kejadian.

Sedangkan untuk korban, pada tahun 2014 yang meninggal dunia sebanyak 41 orang. Mengalami luka berat 60 orang, dan luka ringan 72 orang.

Sementara di tahun 2015, untuk korban meninggal dunia 31 orang. Luka berat sebanyak 65 orang, dan luka ringan sebanyak 58 orang.

"Dengan kisaran kerugian materil pada tahun 2014 Rp 515, sedangkan untuk tahun 2015 itu Rp 340 juta. Jadi memang ada penurunan jumlah kecelakan dan kerugian materiil," ujar Kasat Lantas Polres Landak, AKP Johan Suseno kepada wartawan pada Kamis (7/1/2016).

Disampaikannya juga, untuk selama Operasi Lilin Kapuas tahun 2015 yang dilaksanakan sejak tanggal 24 Desember sampai dengan 3 Januari 2016. Jumlah kejadian laka lantas di wilayah Kabupaten Landak itu berjumlah lima kejadian.

"Dengan korban meninggal dunia lima orang, luka berat lima orang, luka ringan lima orang, dan kerugian materil sekitar Rp 19,5 juta. Jadi faktor-faktor terjadi kecelakaan ini banyak, bukan hanya dari faktor orangnya, bukan hanya dari kelalaiannya," katanya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved