Pemkot Singkawang Daftarkan 2.489 Warga Miskin Sebagai Peserta JKN

di luar jumlah itu masih ada warga miskin yang kemudian kita cover melalui APBD

Penulis: Nasaruddin | Editor: Arief
TRIBUN PONTIANAK/NASARUDDIN
Warga mengantre untuk mendapatkan pelayanan di BPJS Kesehatan Singkawang, Senin (6/7/2015). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pemkot Singkawang mendaftarkan 2.489 jiwa warga miskin ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Jumlah itu merupakan hasil verifikasi data tahap satu yang kemudian dibantu pembayaran iurannya melalui dana APBD 2016.

"Pemerintah pusat sudah membantu pembayaran iuran 49.676 jiwa di Singkawang. Namun di luar jumlah itu masih ada warga miskin yang kemudian kita cover melalui APBD," kata Kabid Sosial Disosnakertrans Singkawang, Agus Purnomo saat ditemui di Kantor Wali Kota Singkawang, Rabu (6/1/2016).

Agus menjelaskan, jumlah warga miskin yang menerima bantuan dimungkinkan bertambah. Sebab pihaknya akan terus melakukan pendataan dan verifikasi data yang masuk.

"Pendataan terus berjalan. Kita juga meminta peran aktif dari masyarakat untuk menyampaikan informasi data diri. Warga kurang mampu kita minta aktif melaporkan diri ke Kelurahan," katanya.

Bantuan pembiayaan yang diberikan, menurutnya berkelanjutan seperti yang dilakukan pemerintah pusat. Namun demikian, penerima bisa saja berubah sesuai kondisi, seperti penerima bantuan iuran meninggal dunia, pindah tempat tinggal, maupun perubahan kondisi ekonomi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved