Pengunjung Pantai Pulau Datuk Kecewa Ditarik Bayaran Tanpa Tiket

Kami pakai mobil kena Rp 20 ribu, waktu membayar orang yang jaga tiket tidak ada beri tiket.

Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Arief
TRIBUN/FAU
Sejumlah warga melakukan penarikan biaya masuk di Pantai Pulau Datuk pada masa liburan 1-3 Desember 2016. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Libur akhir pekan yang cukup panjang, Jumat hingga Minggu (3/1/2016) membuat Pantai Pulau Datuk, Kayong Utara, dipadati pengunjung.

Para pengunjung ini sebagian besar memang berasal dari Kabupaten Ketapang. Sayangnya, pengunjung kecewa dengan penarikan tiket yang diduga tidak resmi. Sebab, tidak ada tiket yang diberikan petugas, meskipun pengunjung telah membayar.

Adapun biaya yang ditarik petugas di pintu masuk pantai ini untuk kendaraan roda 4 dikenakan biaya masuk Rp 20 ribu. Sedangkan kendaraan roda 2 sebesar Rp 5 ribu.

Satu di antara warga Ketapang, Ida, mengaku heran dengan adanya sekelompok orang dengan pakaian biasa menarik bayaran di pintu masuk Pantai Pulau Datuk.

"Kami pakai mobil kena Rp 20 ribu, waktu membayar orang yang jaga tiket tidak ada beri tiket. Biasanya kan kalau ada peanarikan tiket, petugas didampingi satpol PP dan orang perhubungan. Ini tidak ada, hanya orang pakai baju biasa-biasa saja," kata Ida saat ditemui di Pantai Pulau Datuk, Sabtu (2/1/2015).

Hal senada di ungkapkan oleh Fatur yang juga warga dari Ketapang. Dirinya yang menggunakan kendaraan roda 2 mengaku dikenakan biaya masuk sebesar Rp 5 ribu tanpa tiket.

"Saya pakai motor kena 5 ribu, memang tidak ada diberikan tiket tanda masuk. Saya malas juga mau tanya-tanya, yang penting bisa masuk saja," terang Fatur.

Kepala Dinas Budaya Pariwisata Pemuda dan Olahrga (Disbudparpora) Kayong Utara, Mas Yuliandi mengatakan, pihaknya tidak mengeluarkan izin bagi pihak ketiga untuk melakukan penarikan bayaran masuk di Pantai Pulau Datuk.

"Kemarin memang ada warga yang minta izin sama saya, saya tidak mau kasi izin ke mereka," kata Mas Yuliandi yang dikonfirmasi melalui telepon, Minggu.

Mas Yuliandi menjelaskan, jika mereka mau jual tiket dari dinas PPKAD, mereka harus setor tanpa komisinya. "Mereka mundur karena kami (disbudparpora) tidak ada biaya operasional lagi, untuk biaya-biaya petugas itu," terangnya.

Mas Yuliandi mengatakan, dia pernah mengingatkan beberapa warga yang melakukan penarikan itu agar tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti saat Idul Adha lalu.

Saat itu mereka menarik pungutan yang berujung diperiksa oleh Polsek Sukadana. Akhirnya uang yang mereka dapat diserahkan ke musala di kawasan Pantai Pulau Datuk.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved