50 Tiang Kayu Sangga Jaringan Listrik di Jungkat
tiang listrik berbahan kayu yang saat ini digunakan itu, merupakan hasil swadaya masyarakat.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Warga Parit Haji Tambong, Desa Jungkat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, hingga kini belum menikmati pembangunan jaringan listrik yang aman, seperti daerah lainnya di Kalbar.
Berniat ingin menikmati aliran listrik sampai ke rumah-rumah, sejak tahun 1999 hingga saat ini, warga mengandalkan jaringan listrik PLN, dan menyangga kabel listrik dengan menggunakan tiang dari kayu.
Ketua RT 01/RW 17, Ismail mengungkapkan, tiang listrik berbahan kayu yang saat ini digunakan itu, merupakan hasil swadaya masyarakat.
"Ada 50 tiang listrik, semuanya pakai kayu. Kalau rapuh atau rusak, ya ganti lagi dengan kayu," ungkapnya, Sabtu (26/12/2015).
Dalam kurun waktu belasan tahun tersebut, warga sesungguhnya tak tinggal diam. Menurut Ismail, warga melalui pengurus RT sebenarnya telah mengajukan permohonan kepada PLN, agar kiranya dapat memasang tiang listrik yang sesuai dengan standar.
Namun, sangat disayangkan, hingga saat ini permohonan warga tersebut tak kunjung ditanggapi dengan pemasangan tiang listrik standar PLN.
Ia berharap kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah maupun PLN Mempawah, agar dapat membuka mata bahwa warga masyarakatnya sangat membutuhkan perhatian tersebut.
"Intinya, tentu kami berharap pengaliran listrik di daerah kami ini harus layak. Tiangnya seperti tiang listrik yang lain, pakai besi," harapnya.
Manajer PLN Area Pontianak, Hitler SP Togatorop menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi yang disampaikan warga tersebut, dan akan mengambil langkah pemeriksaan serta pengecekan ke lapangan terlebih dahulu.
"Kami akan memeriksa terlebih dahulu, dicek apakah dibangun oleh PLN atau bukan, tapi intinya terima kasih dengan informasi ini, selanjutnya akan kami tindaklanjuti," ujarnya singkat.