Kecelakaan Longboat di Perairan Kubu
Jika Korban Sulit Dikenali, Tim Forensik akan Lakukan Past Mortem
Jadi kalau jenasahnya sudah terjadi pembusukan lanjut. Orang kan bingung nih, kan nanti badannya gemuk, bengkak, biasalah.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Spesialis Forensik Biddokkes Polda Kalbar, Kompol dr Edi Syahputra Hasibuan Spf menerangkan bahwa tim Disaster Victim Identification (DVI) melakukan dua fase, yakni fase antem mortem dan past mortem dalam mengidentifikasi korban kecelakaan longboat di perairan Olak-olak Pinang KM 28, Kecamatan Kubu, Kubu Raya
Dijelaskannya, fase ante mortem merupakan fase mengumpulkan data-data orang hilang yang pihaknya peroleh dari pihak keluarga korban yang mencari, sehingga nanti setelah pihak keluarga menemui Posko DVI. Maka akan diminta untuk mengisi formulir ciri-ciri orang hilang.
"Mereka datang mengisi formulir ciri-ciri orang hilang, namanya, tingginya, pokoknya identifikasi secara umum. Tadi ini sudah ada lima (pihak keluarga), sedangkan korbannya kan sepuluh, yang baru kami terima di fase ante mortem ini lima pihak keluarga. Ini nanti kami cocokan dengan fase past mortem," ungkapnya, Senin (14/12/2015)
Post mortem, menurut penjelasan Edi merupakan fase dimana saat jenasah datang, pihaknya melakukan pemeriksaan secara forensik.
"Kalau mengidentifikasi manusia itu ada dua teknik, pertama teknik primer yakni DNA, gigi, sidik jari," jelasnya.
Sementara teknik identifikasi primer, dapat menggunakan dokumen, baju, atau hal-hal lain yang bersifat sekunder, termasuk tinggi badan, berat badan.
"Jadi kalau jenasahnya sudah terjadi pembusukan lanjut. Orang kan bingung nih, kan nanti badannya gemuk, bengkak, biasalah. Sehingga keluarga sendiri pun belum tentu yakin kalau itu keluarganya, makanya kami periksa secara primer," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/keluarga-korban-mencari_20151214_212826.jpg)