Polres Sambas Amankan 3 Ton Gula dan 2,46 Ton Beras Malaysia

Kita tangkap 2 truk yang masih-masing isinya sama yaitu beras dan gula ilegal, dan kedua truk ini ditangkap hanya selisih 1 jam saja.

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Mirna Tribun
Kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SAMBAS - Sedikitnya 3 Ton Gula Pasir dan 2,46 Ton beras asal Malaysia diamankan petugas Satgas Perbatasan Polres Sambas dalam rangka Operasi Perbatasan 2015 di wilayah perbatasan kecamatan Sajingan Besar kabupaten Sambas Selasa (1/12/2015) kemarin.

"Itu dalam operasi perbatasan hari pertama kita sudah dapat segitu," ujar Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Eko Mardianto Jumat (3/12/2015).

Ia mengatakan operasi perbatasan 2015 tersebut rutin dilaksanakan setiap tahunnya, terutama terhadap barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia melalui pintu perbatasan.

"Operasi perbatasan 2015 ini kita gelar sejak tanggal 1 Desember sampai 14 Desember 2015 mendatang," jelasnya.

Terlebih sasaran dalam operasi ini yakni diwilayah perbatasan khususnya kabupaten Sambas yang berdekatan langsung dengan negara Malaysia.

Dari operasi perbatasan 2015 tersebut Satgas Perbatasan Polres Sambas berhasil mengamankan 2 unit kendaraan jenis Truk yang bermuatan beras dan gula asal negeri jiran tersebut yang rencananya akan diantar ke beberapa kecamatan yang ada dikabupaten Sambas dan sekitarnya.

"Kita tangkap 2 truk yang masih-masing isinya sama yaitu beras dan gula ilegal, dan kedua truk ini ditangkap hanya selisih 1 jam saja, terutama pada hari Selasa, 1 Desember," tuturnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved