Alokasikan Rp 5 Miliar, Singkawang Biayai Iuran JKN Warga Miskin

Seperti anak yatim, kemudian mereka yang ada di panti. Bagaimana mereka mau membayar. Tentu itu nanti kebijakan agar tetap kita bayarkan

Penulis: Nasaruddin | Editor: Arief
TRIBUN PONTIANAK/NASARUDDIN
Warga mengantre pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan, Jl Firdaus, Singkawang, Senin (12/10/2015). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pemerintah Kota Singkawang mengalokasikan dana Rp 5 miliar pada 2016 untuk meng-cover warga miskin dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala DPPKA SIngkawang, Muslimin mengatakan, dengan dialokasikannya dana tersebut, maka Jamkesda di RSUD Abdul Azis tak lagi dianggarkan.

"Kalau sekarang, siapa saja mau masuk kelas III di RSUD ditanggung. Akhirnya ada kecenderungan orang memilih ini walaupun sebenarnya mereka mampu. Nantinya dengan kepesertaan di BPJS (JKN) kita harap benar-benar tepat sasaran," katanya, Jumat (13/11/2015).

Muslimin mengatakan, sesuai arahan Wali Kota Singkawang, dana yang dialokasikan hanya untuk membantu warga membayar biaya awal kepesertaan JKN. Namun demikian untuk warga tertentu akan dibijaki untuk membantu pembayaran secara terus menerus.

"Seperti anak yatim, kemudian mereka yang ada di panti. Bagaimana mereka mau membayar. Tentu itu nanti kebijakan agar tetap kita bayarkan," ujarnya.

Untuk jumlah warga yang akan dibantu dengan dana Rp 5 miliar itu, Muslimin berharap diprioritaskan kepada anak yatim dan yayasan seperti orang jompo, juga disabilitas serta anak-anak panti asuhan. Mereka yang dibayarkan, selain dari Penerima Bantuan Iuran dari pusat.
"Sebagiankan sudah ada PBI dari pemerintah pusat. Tidak seluruhnya karena dana terbatas. Jadi harus tetap sharing dengan daerah," katanya.

Sebelumnya, Kadiskes Singkawang Akhmad Kismed mengatakan, pada 2008 ada 69.000 warga yang mendapat Kartu Jamkesmas (sekarang KIS). Jumlah itu menyusut di 2011 menjadi 49.000.

Dari selisih tersebut, yakni 20.000 orang, menurutnya adalah masyarakat miskin yang harus dibantu dengan anggaran dari Pemerintah Kota Singkawang untuk iuran per bulannya.

Diasumsikan, 20.000 orang tersebut merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI), sehingga per bulannya diperlukan Rp 400 juta, setahun menjadi Rp 4,8 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved