Reliance Securities Bantah Dibekukan BEI

Riza mengatakan dengan demikian manajemen berharap tanggapan dari RELI akan meluruskan kesimpangsiuran informasi yang beredar di publik saat ini.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Arief

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Reliance Securities Tbk (RELI) melalui melalui rilis yang disampaikan Branch Manager PT Reliance Sekuritas, Riza Juliandri kepada Tribun Pontianak, memberikan klarifikasi mengenai suspensi dari BEI.

Ia mengatakan, manajemen RELI sudah menghadap dan bertemu dengan direksi BEI pada Rabu, (11/11/2015) pagi. Pertemuan telah berlangsung konstruktif di mana baik pihak BEI maupun pihak RELI telah saling memahami penjelasan setiap pihak.

Riza mengatakan dengan demikian manajemen berharap tanggapan dari RELI akan meluruskan kesimpangsiuran informasi yang beredar di publik saat ini.

Manajemen RELI berkeyakinan direksi BEI akan menyelesaikan masalah suspensi ini secepatnya. Mengenai berita pembekuan izin RELI sebagaimana diberitakan oleh media online detik.com dan media lainnya juga adalah tidak benar.

Suspensi perdagangan dengan pembekuan izin ia katakan adalah dua hal yang sangat berbeda, di dalam kapasitas sebagai anggota bursa, emiten dan salah satu perusahaan jasa keuangan yang merupakan bagian dari Reliance Group, menyayangkan tindakan ini.

Sebab, tindakan ini memberikan dampak yang sistematik terhadap industri pasar modal khususnya dan industri jasa keuangan pada umumnya.

Manajemen, kata Riza, meyakini telah melaksanakan aktivitas perdagangan efek sesuai dengan regulasi yang ada dan aktivitas perdagangan yang berlangsung sudah sesuai prosedur yang berlaku.

Prosedur tersebut dijalankan baik manajemen risiko maupun prinsip know your customer (KYC) sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku manajemen memiliki bukti-bukti terkait.

Rilis ini merupakan tanggapan terhadap pengumuman BEI nomor 0061/BELANG/11/2015 mengenai larangan sementara suspensi melakukan aktivitas perdagangan di BEI pada Rabu, 11 November 2015. RELI mendapat pemberitahuan bahwa BEI memberikan larangan sementara melakukan aktivitas perdagangan di BIEI terkait transaksi efek PT Sekawan Intipratama (SIAP).

Suspensi dilakukan lantaran RELI tidak melakukan manajemen risiko secara andal, tidak melakukan pemantauan terhadap aktivitas perdagangan efek yang dilakukan untuk kepentingan nasabah dan tidak menjalankan prinsip mengenai nasabah dengan baik.

Manajemen RELI menilai keputusan suspensi tersebut terburu-buru dan alasan yang digunakan terkesan subyektif. BEI baru saja mengirimkan tim pemeriksa atas kasus terkait pada hari Selasa kemarin dan dijadwalkan akan tuntas pada pekan depan.

Sebagai Perusahaan Efek yang selalu mengutamakan CSR, Riza mengatakan selalu mendukung, dan bersama-sama OJK, BEI, dan beberapa universitas yang memiliki kerja sama dengan PT Reliance Securities, Tbk terus melakukan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal.

"Peran media massa juga sangat besar dalam kegiatan-kegiatan seperti ini, kita semua berharap media massa bisa menjadi bagian terdepan dalam tumbuh dan berkembangnya Pasar Modal di Indonesia. Seperti yang dicanangkan oleh Wakil Presiden kita Bapak Jusuf Kalla dengan meluncurkan Kampanye 'Yuk Nabung Saham' sebagai bagian dari rangkaian acara Investor Summit and Capital Market Expo 2015 (ISCME 2015) baru-baru ini," ujarnya.

BEI melalui surat no 0064/BELANG/11/2015 mengumumkan terhitung mulai sesi satu perdagangan tanggal 12 November PT RELI diperkenankan kembali untuk melakukan aktivitas perdagangan di bursa.

Hal ini karena berdasarkan hasil pemeriksaan bursa perusahaan telah melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang menjadi dasar pengenaan sanksi larangan sementara untuk melakukan aktivitas perdagangan di bursa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved