Kades Kakap : Masyarakat Bisa Komplain
Pengerukan di Sungai Berembang itu bukan untuk wilayah Kakap, tapi pengerjaan di wilalayah Desa Pal sembilan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kepala Desa (Kades) Sungai Kakap, Hendri Oktavia, menegaskan proyek pengerukan sungai yang dipertanyakan warganya di Sungai Berembang tersebut bukanlah pekerjaan untuk wilayah Desa Kakap.
"Pengerukan di Sungai Berembang itu bukan untuk wilayah Kakap, tapi pengerjaan di wilalayah Desa Pal Sembilan," terang Okta, sapaan pria ini.
Akan tetapi, lanjut dia pekerjaan tersebut kekurangan volume, sehingga untuk mencukupi target volumenya, pelaksana melakukan pengerukan di wilayah Desa Kakap.
"Sebelumnya memang ada yang beri tahu kita, namun kita belum menyanggupi, karena kalau ada pekerjaan harus disosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat," tambah Okta.
Pihaknya tak berani memberi keputusan waktu itu, karena proyek pekerjaan pengerukan itu bukan di wilayahnya, hanya untuk menyampaikan target volume kerja dari pihak perusahaan.
Dia juga tak mempersoalkan jika ada masyarakat yang mau komplain terkait dengan pekerjaan tersebut. Apalagi pengerukannya hanya dilakukan di tepi sungai.
"Kalau ada masyarakat yang mau komplain tak masalah. Apalagi pengerukannya hanya di tepi sungai. Jika ada masyarakat yang keberatan bisa nolak, pengerukan di Sungai Berembang itu bukan untuk wilayah kita, Desa Kakap," tandas Okta.
Sebagaimana diketahui proyek pengerukan Sungai Berembang masuk Desa Pal Sembilan, namun dikarenakan untuk memenuhi target volume, pengerukan tersebut di lanjutkan ke wilayah, Dusun Garuda, Desa Kakap. Sebagai diketahui pelang nama yang terpasang di pinggir sungai, pelaksana CV Graha Mas.