Anggota Polsek Sanggau Ledo Kejar Truk Pengangkut Gula Ilegal
Karena mencurigakan isi dari dump truck, lantas anggota Polsek Sanggau Ledo ini pun melakukan pengejaran
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Polsek Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, berhasil mengamankan 32 karung gula dan 202 karung beras yang berasal dari Malaysia pada Senin (26/10/2015) pagi.
Kabag Ops Polres Bengkayang Kompol Dudung Setyawan menceritakan, pengamanan ini bermula saat anggota Polsek Sanggau Ledo melaksanakan kegiatan rutin dengan patroli. Tiba-tiba melintas satu unit truk bernomor KB 9860 AQ.
"Karena mencurigakan isi dari dump truck, lantas anggota Polsek Sanggau Ledo ini pun melakukan pengejaran," ujar Dudung melalui telepon pada Senin sore.
Kemudian, anggota pun berhasil menghentikan laju truk tersebut di Jl Sujadi Dusun Jawa, Desa Lembang, Kecamatan Sanggau Ledo dan melakukan pemeriksaan pada barang bawaan.
"Saat dicek, ternyata truk itu mengangkut 32 karung gula pasir buatan Malaysia dengan berat 50 kg per satu karung dan 202 karung beras buatan Malaysia dengan berat 10 kg per satu karung, tanpa ada dilengkapi dokumen sah," ujar Mantan Kapolsek Pontianak Selatan ini.
Dia mengatakan, rencananya gula dan beras ini yang dibawa dari Jagoi Babang ini akan diantar ke Dusun Sejangkung Desa Parit Raja, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas.
Saat ini kendaraan beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bengkayang untuk di lakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.