Sutarmidji Pecat Lima PNS di Lingkungan Pemkot
Ia tidak akan segan - segan pula ke depan memberhentikan dan mencopot PNS yang tidak serius atau berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi mereka.
Penulis: Dedy | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengatakan hingga saat sudah ada lima Pengawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintahan Kota Pontianak yang telah ia berhentikan.
Pemberhentian tersebut dijelaskanya lantaran ikut mengurus pindah daerah dari masyarakat .Di mana dalam pengurusan tersebut ia juga meminta uang jasa pengurusannya. Padahal menurut Sutarmidji untuk pengurusannya sudah ada ketentuanya sendiri dan PNS tidak boleh mengambil atau meminta uang jasa di luar aturan yang ada.
"Bukan hanya pemberhentian saja, pencopotan juga sudah saya lakukan. Ada lima orang dari eselon tiga dan empat dicopot dan tanpa jabatan. Kemudian di pindah - pindahkan juga ada. Itu akibat dari tidak komitmen menjalankan tugas yang semestinya mereka lakukan untuk pelayanan publik atau untuk kemajuan Kota Pontianak," ujaranya saat Talkshow Tribun in Focus kerjasama dengan Perwakilan Ombudsman Kalbar di Halaman Pontianak Convention Center, Jumat (23/10/2015).
Dijelaskan Midji pula dalam aturan tentang kepegawaian pencopotan merupak hukuman berat terhadap yang bersangkutan. Ia tidak akan segan - segan pula ke depan memberhentikan dan mencopot PNS yang tidak serius atau berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagaimana mestinya.