BKSDA Gagalkan Penyelundupan Puluhan Satwa Reptil di Bandara Supadio
Modus lain yang digunakan adalah memalsukan identitas barang didalam resi pengiriman yang harusnya ditulis satwa liar namun ditulis barang antik.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,KUBU RAYA - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalbar pada Senin (19/10/2015) lalu mengamankan puluhan ekor satwa reptil yang akan dikirim dari Kalbar melalui jasa pengiriman TIKI di Bandara Supadio Pontianak.
Kepala BKSDA Provinsi Kalbar Sustyo Iriyono menuturkan pada Senin (19/10/2015) lalu sekitar pukul 12.10 petugas BKSDA di Bandara Supadio mengamankan sedikitnya puluhan satwa reptil yang akan dikirim dengan inisial K dari Pontianak kepada S yang beralamat di Jogyakarta.
Rincian reptil yang diamankan diantaranya, 7 ekor anakan ular sanca kencang/dipong, 5 ekor Viper hijau/Borneon Green Pit Viper, 1 ekor ular terbang dan 4 ekor cicak hutan.
Pada hari yang sama, Lanjut Sustyo. sekitar pukul 19.00 WIB petugas BKSDA di Bandara kembali mengamankan 8 ekor anakan ular sanca Kencang di Terminal Kargo yang dikirim oleh H dari Pontianak menggunakan jasa pengiriman barang JNE kepada FS tujuan Jogjakarta.
"Dari kejadian ini kami meminta kepada Bandara untuk lebih memperketat penjagaan terhadap masuknya benda-benda yang mencurigakan. sebelumnya kita hanya memfokuskan pengamanan di terminal Kargo, namun saat ini kita juga memfokuskan pengamanan pada bagasi penumpang," katanya, Selasa (20/10/2015).
Dikatakanya, pengirim menggunakan modus operandi memasukkan satwa reptil kedalam kantong kain yang diberikan potongan-potongan kertas koran dan lumut kering, kemudian dimasukkan plastik dan dimasukkan lagi kedalam kardus untuk dikirim.
Selain itu, modus lain yang digunakan adalah memalsukan identitas barang didalam resi pengiriman yang harusnya ditulis satwa liar namun ditulis barang antik.
Ia mengatakan akan melakukan pendalaman dari kasus ini, ia menduga praktik pengiriman satwa dari Kalbar banyak dikirim secara ilegal ke luar daerah. Kendati demikian, pengiriman satwa seperti yang kita amankan bisa saja dilakukan hanya saja harus dilengkapai dokumen kepabeanan.