Universitas Ditutup, Mahasiswa Kelas Jauh Mempawah Kecewa
Lantaran selain tenaga pikiran dan uang yang sudah dikeluarkan, harapan mereka sudah pupus untuk dapat melanjutkan pendidikannya
Penulis: Madrosid | Editor: Galih Nofrio Nanda
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Terkait penutupan 234 Universitas ilegal di tanah air, satu diantaranya pada Universitas Darul Ulum Jombang, seluruh mahasiswanya yang berasal Kabupaten Mempawah kecewa berat.
Lantaran selain tenaga pikiran dan uang yang sudah dikeluarkan, harapan mereka sudah pupus untuk dapat melanjutkan pendidikannya, melalui studi kelas jauh guna mendapatkan ijazah S1. Untuk jurusannya tinggal memilih, diantaranta, PGS, Tehnik informatikan dan lainnya.
"Dulu dari pengurusnya sendiri mengatakan bahwa kuliah ini legal. Bahkan lulusannya sudah banyak yang lolos jadi PNS dan tidak ada permasalahan apapaun dari ijazah yang didapat," ujar Hamzah seorang mahasiswa Universitas Darul Jombang yang jadi mahasiwa kelas jauh.
Proses studi sendiri selama beberapa tahun berlangsung dengan baik di Desa Bakau Kabupaten Mempawah. Tenaga pengajarnya penyelenggara mengundang langsung dosen-dosen lokal yang ada di Pontianak.
"Kini kami tidak tahu harus gimana lagi. Padahal uang sudah kami keluarkan. Tapi sekarang tidak bisa lagi melanjutkannya. Walaupun masih saja ada iming-iming kalau mahasiswa yang saat ini masih ada akan ditransfer ke UT," ungkapnya.
Hamzah mengungkapkan untuk total biaya yang dikeluarkan untuk menempuh kuliah kelas jauh hingga mendapat ijazah ini, diperkirakan harus mengeluarkan dana berkisar Rp 20 juta.
"Kami sangat kecewa dengan hal ini. Karena yang kami tahu bahwa tempat kuliah kami ini legal. Bahkan dari pihak pengurus kampus yang berada disini sudah pernah menggunakan untuk mendaftar PNS tahun kemarin namun tidak diterima karena gugur dalam seleksi. Apakah itu benar atau tidak yang jelas saat ini kami kecewa," pungkasnya. (sid)