Rombongan Gubernur Kalbar Dibentak Sopir Taksi Gelap

Sopir taksi sempat menghentikan mobil mereka dan membentak, dengan kata-kata kasar

Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Arief
IST
Mobil yang diduga taksi gelap saat diamankan di Mapolres Sintang. Sopir mobil tersebut mengadang dan membentak rombongan Gubernur Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Rombongan Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis yang dikawal resmi mobil Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Kalimantan Barat diadang taksi yang diduga gelap dari arah Kapuas Hulu menuju arah Pontianak, Minggu (27/9/2015) sekitar pukul 22.00 WIB.

Peristiwa terjadi di antara Ruas Simpang Silat-Sintang saat rombongan Gubernur Kalimantan Barat baru selesai melakukan kunjungan kerja dari Kabupaten Kapuas Hulu.

Anggota Satpol PP Provinsi Kalbar, Sutarji yang ikut dalam rombongan konvoi menuturkan, taksi itu diduga secara sengaja memotong konvoi rombongan Gubernur Kalbar yang baru pulang kunjungan kerja dari Kapuas Hulu. Bahkan sempat memberhentikan mobil satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalbar.

"Kijang Innova dengan nomor Polisi KB 1608 F dikemudikan MAH beralamat di Siantan Hulu, Pontianak Utara. Sopir taksi sempat menghentikan mobil mereka dan membentak, dengan kata-kata kasar," ucapnya, Senin (28/9/2015).

Kemudian, kata Sutarji, MAH kembali ke mobil dan menyalip secara zig zag kendaraan iringan rombongan tersebut. Bahkan mobil PJR yang mengawal di depan mencoba menghentikan, namun tidak dihiraukan.

Kemudian aparat keamanan yang bersama rombongan mengontak Polres Sintang, untuk segera dilakukan tindakan karena sopir tersebut membahayakan nyawa orang lain.

"Beberapa waktu kemudian kendaraan tersebut berhasil diamankan Polres Sintang, sopirnya diamankan. Mobil Innova yang ugal-ugalan tersebut membawa empat penumpang," katanya.

Sampai berita ini diturunkan, sopir berikut mobil tersebut dalam penanganan Hukum Polres Sintang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved