Abuntono: Idealnya Perusahaan Punya Dermaga Sendiri
Menurut Abun, idealnya masing-masing perusahaan membangun dermaga bongkar muat sendiri.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Anggota DPRD Sekadau, Abuntono menyayangkan minimnya perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mau mengurus izin dermaga bongkar muat. Apalagi, sudah ada Perda Sekadau yang mengaturnya dan harus ditaati.
Sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sekadau Fendy beberapa waktu lalu, sejauh ini baru PT Parna Agro Mas yang memiliki dermaga bongkar muat CPO dan telah mengantongi izin.
Dishub sendiri telah menyurati tiap-tiap perusahaan untuk mengurusi perizinan dermaga. Namun, hingga kini belum ada yang mengurus izin selain PT Parna. Dermaga bongkar muat dikenakan retribusi sesuai Perda Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2012.
“Sangat disayangkan dari sekian banyak perusahaan hanya satu yang sudah punya izin dermaga,” kata Abun saat ditemui di DPRD Sekadau, Senin (14/9/2015).
Menurut Abun, idealnya masing-masing perusahaan membangun dermaga bongkar muat sendiri. Hal itu juga untuk menunjang aktivitas mereka. Jika semua perusahaan punya dermaga, maka sumbangan untuk PAD berupa retribusi akan meningkat.
“Kan sudah ada Perdanya. Apalagi dinas perhubungan sudah menyurati perusahaan-perusahaan agar mengurus izin, mestinya ya diurus lah. Kalau semua punya ijin kan PAD bertambah,” ungkapnya.