Kabut Asap
Turunkan 42 Anggota, Polda Bentuk Posko Bencana Kabut Asap
Selain itu juga di bentuk Posko monitor tersebut yang terdiri empat operator computer, yakni 2 petugas dari BKSDA dan 2 petugas BMKG.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - AKBP Arianto Kabid Humas Polda Kalbar mengatakan dalam rapat anev yang dihadiri seluruh Kapolres jajaran Polda Kalbar yang di dampingi para Kasat Reskrim serta para Direktur, Karo dan Kabid juga membahas ada 4 hal penting yang perlu ditangani bersama.
"Empat hal tersebut yakni masalah penanggulangan bencana asap, Penanganan Pilkada, Penugasan bhabinkamtibmas Dan Konsistensi tata kelola," ujarnya.
Terkait upaya penanggulangan kabut asap kebakaran hutan dan lahan, Polda Kalbar mengambil langkah sebagai tindak lanjut, yakni Pembentukan satgas karhutla sejak bulan Januari 2015 dari Polda hingga jajaran Polres.
"Selain itu melakukan giat preemtif, dalam maklumat Kapolda yakni koordinasi, sosialisai, pemasangan himbauan, selain itu juga jajaran juga mengelar giat preventif seperti dengan patroli darat dan udara serta melakukan pemadaman api," kata Arianto.
Selain itu jajaran Polda Kalbar juga melakukan tindakan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran Hutan dan Lahan, saat ini Polda jajaran sudah melakukan penanganan kasus Karhutla dengan 16 kasus serta 15 tersangka.
Selain itu juga Kapolda juga melakukan pembentukan Posko lapangan dengan 42 anggota yang terdiri 12 anggota Brimob, 14 Anggota Sabhara, dua orang anggota BKSDA, 4 petugas medis dari Dokkes Polda Kalbar, empat anggota Binmas serta 5 petugas Damkar swasta.
Lebih lanjut, Kabid Humas menjelaskan selain itu juga di bentuk Posko monitor tersebut yang terdiri empat operator computer, yakni 2 petugas dari BKSDA dan 2 petugas BMKG untuk melakukan input data.