Kabut Asap

Kondisi Udara Tahap Bahaya, Sekolah di Sintang Diliburkan

Ini membuat Pemkab Sintang resmi membuat surat kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud),untuk meliburkan siswa khsusnya PAUD, SD dan sederajat.

Penulis: Zulkifli | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ZULKIFLI
Bagi masker - Siswa menyalami PJ Bupati Alexius Akim dan Kapolres Sintang saat membagikan masker kepada siswa SD, Kamis (10/9). Pemkab sudah menyerahkan surat agar melibrukan siswa SD mulai Jumat (11/9), terutama wilayah yang cukup parah terkena dampak asap. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Kualitas udara Sintang, masih dalam tahap tidak sehat bahkan berbahaya. Ini membuat Pemkab Sintang resmi membuat surat kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), untuk meliburkan siswa khsusnya PAUD dan sekolah dasar, sederajat.

"Kita memang sudah minta pada staf kita membuat suratnya terutama bagi SD dan PAUD . Bagaimanapun kondisi udara, masih dalam tahap kondisi berbahaya," kata PJ Bupati Alexius Akim, melakukan pembagian masker bersama Forkpim dan ke beberapa sekolah, Kamis (10/9/2015).

Kebijakan ini tentu beranjak dari pantauan, terkait kondisi udara di Sintang. Dimana kandungan zat, telah melebihi ambang batas, sehingga membuat kondisi udara sudah tidak sehat. Sementara kebijakan peliburan ini, nantinya akan menyesuaikan, kondisi ditiap Kecamatan, yang terkena dampak asap.

"Jadi tidak semua diliburkan. Ini khusus bagi Kecamatan yang dampak kabut asapnya sudah cukup parah. Untuk lamanya waktu libur, menyesuaikan jika kondisi udara sudah cukup normal ," kata Akim.

Akim mengimbau kepada warga, dan oran tua untuk mencegah, anak-anak untuk beraktifitas diluar rumah. Jika terpaksa hendaknya menggunakan masker."Perbanyak minum air putih dan sayur-sayuran," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved