Kabut Asap

Kartius Ancam Palang Perusahaan Penyebab Kebakaran

Saya tegaskan kalau ada perusahaan yang lahannya terbakar apalagi dibakar. Saya sama Kapolres 2 kali 24 jam siap memalang perusahaan itu.

Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SUBANDI
Kapolres dan Dandim 1203 Ketapang membawa anggotanya ikut serta memadamkan kebakaran lahan di Desa Pelang Kecamatan Matan Hilir Selatan, Senin (7/9/2015). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,KETAPANG - Penjabat Bupati Ketapang, Kartius menegaskan perusahaan harus memadamkan kebakaran di lahan masing-maisng dan tidak boleh main-main. Ia akan memalang perusahaan jika dilahannya terbakar tapi tidak dipadamkan apalagi sengaja dibakar.

“Saya tegaskan kalau ada perusahaan yang lahannya terbakar apalagi dibakar. Saya sama Kapolres 2 kali 24 jam siap memalang perusahaan itu. Mengurus negeri ini tidak boleh main-main,” katanya kepada wartawan di Ketapang, Senin (7/9/2015).

Ia menambahkan masyarakat juga jangan asal membakar hutan atau lahan. Jika kedapatan maka akan diproses dan dihukum sesuai aturan yang berlaku. Tindakan tegas ini dilakukan karena dampak negatif kebakaran sangat banyak.

“Dampak dari kebakaran ini sangat banyak. Di antaranya menganggu sudah pasti mengancam kesehatan teruma anak-anak. Kemudian transportasi khususnya penerbangan dan laut akan terganggu bahkan menghambat aktifitasnya,” ungkapnya.

Diimbaunya semua pihak termasuk masyarakat sadar dan harus saling mengigatkan akan bahaya kebakaran. “Kondisi kabut asap ini sudah darurat regional. Kemarau panjang ini menbuat lingkungan panas disertai kabut asap karena kebakaran hutan dan lahan,” ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved