Warga Ketapang Desak Satpol PP Razia Kafe Family Black Box

Warga mendesak Satpol PP Ketapang agar merazia semua tempat-tempat penjualan minuman beralkohol.

Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SUBANDI
Pengendara melintas di depan Karaoke Family Black Box (BB) di JL DI Panjaitan, Kamis (21/5/2015). Saat ini Karaoke Family BB masih menjual Minol sehingga warga mendesak aparat penegak hukum menertibkannya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,KETAPANG - Warga mendesak Satpol PP Ketapang agar merazia semua tempat-tempat penjualan minuman beralkohol terutama terhadap Kafe Family Black Box. Sebab merupakan tempat karaoke terbesar dan memiliki manajemen yang jelas di Ketapang.

“Satpol PP harus segera merazia Kafe Black Box karena berani terang-terangan menjual minuman keras,” desak Sekretaris Jenderal LSM Gerakan Anti Suap dan Anti Korupsi (Gasak), Drs Hikmat Siregar kepada wartawan di Ketapang, Kamis (21/5/2015).

Menurutnya Satpol jangan menjadikan alasan keterbatasan waktu apalagi dana. “Jangan banyak alasan, waktu atau dananya terbatas. Kafe-kafe kecil bisa dirazia kenapa karaoke terbesar di Ketapang itu tidak bisa. Ini mencurigakan,” ungkapnya.

“Jangankan di sebuah instansi pemerintah seperti Satpol PP tersebut. Di rumah tangga sendiripun selalu ada dana taktis. Apalagi saat ini masih awal tahun, tak mungkin anggaran di Satpol PP sudah habis,” lanjutnya.

Ia menegaskan jika dalam waktu dekat Satpol PP masih juga tak merazia tempat-tempat karaoke yang menjual Minol terutama Black Box. Maka wajar jika masyarakat mengatakan Satpol PP ada apa-apanya sama kafe terbesar di Ketapang tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved