Kasus Bansos Pontianak

BREAKING NEWS: Buchari Sakit Batuk Ketika Hadiri Sidang Vonisnya

Mantan walikota Pontianak saat mengikuti sidang sempat terdengar batuk-batuk.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Mantan Wali Kota Buchary A Rahman saat mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (20/5/2015). Buchary di vonis satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan pidana kurungan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Mantan walikota Pontianak saat mengikuti sidang sempat terdengar batuk-batuk. Ketika usai sidang, Tribun sempat mengkonfirmasi, Buchari membenarkan dirinya sedang menderita sakit batuk. (Baca jugaBREAKING NEWS: Mantan Wali Kota Pontianak Divonis Satu Tahun Penjara)

"Iya batuk-batuk, banyak minum es," katanya. (Baca jugaBREAKING NEWS: Terkait Vonis Buchari, JPU Pikir-pikir Dulu)

Ia juga mengatakan saat ini dirinya sudah menjalani masa hukuman tahanan di Rutan Pontianak sekitar 6 bulan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri kelas 1 A Pontianak memvonis mantan wali kota Pontianak pidana penjara 1 tahun dan denda R Rp 50 juta, pada persidangan perkara Tipikor kasus dana Bansos Kota Pontianak 2006-2008 yang digelar pada Rabu (20/5/2015) malam.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved