2 TKI Pontianak Divonis Mati

Kini, Ada yang Berbeda dengan Hiu Bersaudara

Mereka sudah mulai bersosialisasi lagi, tapi memang berbeda dengan sebelum kasus ini

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Arief
ANTARA
Fotokopi Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang diterbitkan KBRI di Kuala Lumpur untuk Frans dan Dharry Frully Hiu 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dua mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pontianak, Frans Hiu dan Dharry Frully Hiu yang berhasil lolos dari jeratan hukuman mati di Malaysia, kini telah kembali beraktivitas di kediamannya di Siantan Tengah, Pontianak Utara.

Namun saat Tribunpontianak.co.id mengunjungi rumah dua bersaudara ini, Selasa (17/3/2015), penghuninya sedang tidak ada. Beberapa kali Tribun mencoba memastikan keberadaan penghuninya bersama ketua RT setempat, kedua bersaudara ini tak kunjung terlihat.

Ketua RT, Bong Kin Liong mengatakan, Hiu bersaudara sudah mulai berkomunikasi dan bersosialisasi dengan warga setempat. Namun setelah pulang dari Malasysia, keluarga tersebut tampak lebih tertutup dibanding sebelumnya.

"Mereka sudah mulai bersosialisasi lagi, tapi memang berbeda dengan sebelum kasus ini. Dulu mereka ramah dan akrab dengan tetangga, tapi sekarang rumah mereka lebih sering tutup seperti ini," ujar Bong Kin Liong.

Ia mengaku sudah cukup sering mengajak kedua bersadura ini untuk lebih dengan dengan masyarakat dan tetangga. Terlebih, menurut Bong Kin Liong, tetangga juga cukup berperan dalam membantu mereka menghadapi kasus di Malaysia.

"Saya sudah pernah ajak mereka ini ketemu sama warga, setidaknya berterima kasih sama para tetangga. Karena bagaimanapun kita di sini juga dukung dan bantu dua bersaudara ini, tapi dia tetap tidak mau," tuturnya.

Hingga saat ini Bong Kin Liong juga belum mengetahui pekerjaan kedua bersaudara ini. Nmun ia memastikan keduanya tidak lagi menjadi TKI.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved