Kasus Rabies Melawi
Bunuh Anjing Gila Massal, Distankannak Melawi: Rentan Terpapar Rabies
Saat mengambil sampel kepala anjing juga tidak bisa sembarangan karena bisa terpapar rabies.
Penulis: Ali Anshori | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,MELAWI - Kabid peternakan, Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Distankannak), Melawi, Sudadi tidak sependapat dengan wacana pembunuhan anjing secara masal seperti yang dilontarkan oleh DPRD beberapa waktu lalu.
“Kita tidak boleh membunuh anjing sembarangan, kecuali yang tidak ada pemiliknya, bahkan saat mengambil sampel kepala anjing juga tidak bisa sembarangan karena bisa terpapar rabies,” Senin (9/3/2015).
Sudadi menambahkan, langkah aman dan efektif yakni dengan melakukan vaksin terhadap anjing milik warga. Namun yang menjadi persoalan, petugas vaksinator kerap tidak bertemu dengan para pemilik anjing saat petugas turun ke desa. Sehingga vaksinasi tidak maksimal dilakukan.
“Dengan adanya data dari desa, petugas bisa menentukan waktu yang tepat dan mengetahui berapa jumlah populasi anjing di desa tersebut. Petugas kita juga terbatas karena hanya ada dua orang yang standby. Sementara desa yang harus diurus sebanyak 169 desa. Sehingga kita juga kelabakan,” katanya.
Sudadi menambahkan, pihaknya sudah berkali kali turun ke lapangan untuk melakukan vaksinasi pada hewan peliharaan seperti anjing dan kucing. Bahkan distankanak juga sudah mengirimkan surat kepada camat dan nanti juga diedarkan ke seluruh desa.
“Isinya meminta setiap desa mengisi blanko daftar masyarakat yang memiliki anjing dan kucing serta hewan yang bisa menyebarkan rabies. Jadi dengan data ini akan lebih memudahkan para petugas melakukan vaksinasi,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-pembunuhan-anjing-massal.jpg)