Ombudsman Tinjau Rumah Warga di Sekitar Dermaga Sambas
Ini kita akan menghitung ketahanan, berapa lama ketahanan bangunan. Selain itu untuk menghitung nilai harga bahan bangunan kalau ada ganti rugi ini
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Menindaklanjuti dampak robohnya Dermaga Pasar Sambas, Ombudsman Kalimantan Barat melakukan peninjauan langsung permukiman warga di sekitar lokasi dermaga, Rabu (4/3/2015).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat, Agus Priyadi datang bersama Dinas PU Kalbar dan Dishubkominfo Kalbar untuk melakukan penaksiran kerugian yang dialami warga sekitar.
"Ini kita akan menghitung ketahanan, berapa lama ketahanan bangunan. Selain itu untuk menghitung nilai harga bahan bangunan kalau ada ganti rugi ini," ujar Agus.
Kemudian pihaknya akan meminta supaya ada percepatan dari kerja Dinas PU Kalbar dan Dishubkominfo Kalbar serta instansi terkait segera menindaklanjuti hasil-hasil kesepakatan yang telah di tetapkan dalam beberapa pertemuan sebelumnya.
Kemudian ia berharap supaya pemda Sambas dan Provinsi Kalbar tak hanya tinggal diam sembari menunggu hasil keputusan penaksiran kerugian yang dialami warga yang terkena dampaknya ini. "Kami harap Pemda Sambas dan provinsi memberikan bantuan taktis agar bangunan ini jangan terlalu didegradasi," katanya.