Calon Kapolri Jadi Tersangka
Hakim Putuskan Penetapan Tersangka Budi Gunawan oleh KPK Tidak Sah
Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Komjen Budi Gunawan diterima sebagian oleh hakim PN Jaksel, Sarpin Rizaldi.
Tayang:
Editor:
Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,JAKARTA - Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Komjen Budi Gunawan diterima sebagian oleh hakim PN Jaksel, Sarpin Rizaldi.
Pembacaan sidang putusan berlangsung Senin (16/2/2015). Budi Gunawan mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Hakim juga memutuskan bahwa penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK tidak sah. (Baca juga: Permohonan Budi Gunawan Dianggap Hakim Objek Praperadilan)