Liputan Khusus

Polresta Pontianak Proses Empat Tersangka Prostitusi Pelajar

Polresta Pontianak sudah menangkap empat tersangka penjual anak di bawah umur, yakni Mt (14), Me alias mami, MO dan Fe

Tayang:
Editor: Arief

Pada Mei 2014 kembali SA melakukan perbuatan tersebut dengan Hendrik. Namun hanya dibayar Rp 500 ribu, dan kini SA sudah dalam keadaan hamil delapan bulan.

Pada kasus ketiga, kata Kapolda lantaran ingin mengendarai Mobil Toyota Yaris dengan korban SF (17) yang dieksploitasi oleh Rei (18) ke Fer (36) melalui sosial media BeeTalk.

"Rei ingin menyewa kendaraan ke Fer. Bahkan Fer memberikan sewaan mobil gratis selama dua hari asalkan bisa tidur secara gratis dengan cewek yang ada di foto profil yang dipasang Rei di sosmed BeeTalk. Akhirnya negosiasi itu disepakati, mobil gratis selama dua hari dipakai SF dan Rei pada 12-14 Januari 2015," katanya.

Menurut Kapolda dalam kasus ini, harus dilakukan kajian bersama. Lantaran mengapa anak-anak tersebut rela melakukan hal demikian dan dalam kasus ini pun pelaku pun harus dihukum seberat-beratnya.

"Terlebih dengan tersangka MT yakni seorang siswi SMP Singkawang yang berusia 14 tahun, tapi bisa menjadi pelaku dalam kasus ini. Bagaimana sekolah dan kehidupan keluarganya juga harus ditelusuri," kata Kapolda.

Menurutnya, bagaimana pun anak-anak bawah umur ini masih punya masa depan. Satu di antara langkah dan upayanya dengan rehabilitasi. Namun Arief menegaskan karena kasus ini merupakan delik aduan, perkara ini tidak bisa cabut laporan dan bahkan akan dilakukan pengembangan, maka menjadi perhatian dan konsentrasi pihaknya.

Kapolda Kalbar juga mengatakan dirinya merekomendasikan agar anak-anak yang menjadi korban tetap bisa melanjutkan pendidikannya, maka ia akan koordinasi dengan wali kota

"Saya akan berkoordinasi dengan wali kota tentang hal ini. Anak-anak ini tetap harus lanjut pendidikan dan bahkan perlu pendampingan dan pada hari Senin ke depan. Jajaran kita, akan menjadi inspektur upacara di sekolah, sebagai bukti tindak lanjut," katanya.

Sebelumnya, terkait kondisi SF satu di antara korban kasus tersebut membantah tudingan dirinya berharap iPhone. Menurutnya justru tersangka Rei alias Amal lah yang memaksa dirinya untuk mendapatkan iPhone.

SF yang kini sedang terbaring lemah dan mendapatkan perawatan medis di satu di antara rumah sakit swasta di Kota Pontianak karena menderita sakit demam berdarah. Saat mendapatkan perawatan medis, SF didampingi abang kandung Sy Hendro dan ibu kandung SF. Saat dikonfirmasi Hendro dan ibunya menuturkan kalau mereka menyerahkan kasus ini ke pihak berwajib.

Selain itu mereka pun menuturkan selama ini belum ada pihak mana pun yang melakukan intervensi terkait kasus ini. Hendro membenarkan dirinya ada rencana untuk cabut laporan terhadap Rei. Hal ini karena Rei yang masih saudara dengan dirinya, lantaran kasihan dengan anak dan istri Rei.

"Itu baru rencana, tapi masih dikompromikan dengan keluarga dan juga tergantung dari adik saya itu mau apa ndak. Yang jelas adik saya membantah kalau dirinya berharap iPhone," tegasnya.

Direktur YNDN Devi Tiomana mengatakan selain SF ada korban dari Rei yang tidak melapor ke pihak kepolisian lantaran takut ketahuan orangtua dan pihak sekolah yang berdampak anak itu dikeluarkan dari sekolah. Siswa tersebut berinisial R yang statusnya masih pelajar aktif di sebuah SMA Negeri di kota Pontianak. "Dalam Beetalk-nya Rei, anak itu dijual seharga Rp 10 juta," katanya.

Sebelumnya Devi juga menuturkan kalau SF itu adalah saksi kunci dari Rei dan Feri. Ia berharap polisi serius tangani kasus ini dan pemerintah juga tegas terhadap lokasi yang menjadi TKP kasus prostitusi di kota Pontianak. (hdi/doi)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved