Ini Komentar Dewan Soal Perubahan Nama Kecamatan Siantan Jadi Jungkat
Perubahan nama terhadap wilayah Kecamatan Siantan di Kabupaten Mempawah menjadi Kecamatan Jungkat disambut baik oleh semua pihak.
Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH -Wakil Anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Rajuini mengatakan perubahan nama terhadap wilayah Kecamatan Siantan di Kabupaten Mempawah menjadi Kecamatan Jungkat disambut baik oleh semua pihak.
Banyak faktor yang mendasari dari adanya perubahan. Selain untuk memperjelas masalah administrasi juga diyakini akan mampu memajukan daerah Wajok sekitarnya, serta meningkatkan kemajuan bagi daerah.
“Perubahan ini memang lebih tepat dilakukan, sebab selama ini terkesan menimbulkan kerancuan jika ada sebutan nama Kecamatan Siantan, tentunya masih ditanyakan kembali apakah masuk Kabupaten Mempawah atau Kota Pontianak,” ujarnya.
Ia menilai usulan yang dilakukan Pemda untuk perubahan nama ini sudah sangat tepat. Walaupun saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama tim legislasi, namun secara umum sangat disetujui dengan berbagai dampak positif yang akan timbul dari perubahan tersebut.