Calon Kapolri Jadi Tersangka
Wacana Penggantian Calon Kapolri Telah Bergema
Wacana penggantian calon Kapolri itu telah disampaikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,JAKARTA - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, ada wacana penggantian calon Kapolri. Wacana penggantian calon Kapolri itu telah disampaikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden.
Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal (Pol) Dwi Prayitno menyatakan Polri belum memutuskan apakah akan memberikan usulan calon baru kapolri kepada Presiden Joko Widodo atau tidak.
Jika mengikuti arahan presiden, Polri seharusnya menggelar rapat Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi setelah adanya keputusan soal praperadilan Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang jelas kata presiden sih begitu, setelah praperadilan. Kita lihat saja nanti," ujar Dwi di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/1/2015).
Dalam rapat Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti), para petinggi Polri akan menentukan siapa saja yang dianggap laik, cakap, dan pantas diajukan kepada presiden untuk menjadi calon kepala Polri.
Dwi mengatakan, meski sidang praperadilan Budi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah akan dimulai awal Februari mendatang, ia belum dapat memastikan apakah akan ada rapat Wanjakti atau tidak. "Kita masih ikuti prosesnya saja dulu," kata Dwi.
Presiden Jokowi telah menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai kapoli sambil menunggu proses hukum yang berjalan di KPK. Sementara itu, Budi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK tengah mengajukan gugatan praperadilan dan sedang diproses di PN Jaksel.