Korupsi Dana Bansos
Kapolda Beberkan Tentang Data Bansos APBD Kalbar 2006-2009
Dan Bansos selama empat tahun di KONI Kalbar itu ada yang dipinjam,ada di kembalikan,bahkan ada yang hilang yang diduga.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulistyanto menuturkan Polda Kalbar telah memeriksa sebanyak 21 saksi terkait kasus Tipidkor Bansos APBD Provinsi Kalbar 2006-2009.
Ke 21 orang saksi termasuk di dalamnya adalah saksi ahli, tiga orang saksi dari Untan, lima orang dari Sekda, enam orang dari KONI Kalbar, lima orang dari Sekretaris DPRD dan satu Saksi Ahli satu dari BPK RI Perwakil Kalbar serta satu saksi ahli Dirjen BAKD.
"Dana Bansos dari tahun 2006 hingga 2009 itu ada yang dipinjamkan, saat ini keterlibatan Sekda yang menjabat saat itu masih kita lakukan pendalaman,"ujar Kapolda saat menggelar konferensi Pers, Jumat (30/1/2015) sore di Mapolda Kalbar.
Menurutnya aliran dana Bansos yang diperuntukan KONI Kalbar dan Dewan Pembina Fakulkas Kedokteran (DPFK) Untan Pontianak. Aliran untuk KONI Kalbar sejak tahun 2006, 2007, 2008 dan 2009 dan untuk DPFK sejak tahun 2006, 2007 dan 2008.
Dalam data yang terpampang di papan white board tertera aliran dana Bansos ke KONI Kalbar untuk tahun 2006 sebesar Rp 12 Milyar, 2007 Rp 13,25 Miliar, 2008 Rp 29 Miliyar dan 2009 Rp 9,5 Miliyar.
Sementara aliran dana Bansos APBD Prov Kalbar untuk DPFK Untan Pontianak dari tahun 2006 hingga tahun 2008, setiap tahunnya sebesar Rp 5 Miliar.
"Dan Bansos selama empat tahun di KONI Kalbar itu ada yang dipinjam, ada juga di kembalikan, bahkan ada yang hilang yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Kapolda.