Bambang Widjojanto Ditangkap
Soal Kasus BW, Saksi Kunci ini Akan Menyampaikan Kebenarannya
Dirinya berani memberikan dukungan ini bukan karena seorang Bambang Widjojanto. Melainkan demi menyampaikan sebuah kebenaran.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PANGKALAN BUN - Dari 68 saksi kunci sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Ratna Mutiara satu di antara saksi ini menyatakan bersedia menjadi saksi meringankan untuk Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto yang ditetapkan sebagai tersangka pengarah kesaksian palsu.
"Kalau semua mendukung KPK, maka saya juga mendukung. Tapi, saya tidak bisa berjalan seorang sendiri. Perlu semua (saksi) mendukung. Kalau bisa semua saksi yang 68 orang itu, juga nggak apa-apa. Kalau memang saksi-saksi itu mau bicara, silakan saja dikumpulkan semua," kata Ratna, Kotawaringin Barat, Senin (26/1/2015).
Menurut Ratna, dirinya berani memberikan dukungan ini bukan karena seorang Bambang Widjojanto. Melainkan demi menyampaikan sebuah kebenaran. Selain itu, tugas seorang wakil ketua serta KPK secara kelembagaan dalam pemberantasan korupsi adalah lebih penting bagi bangsa dan negara.
"Saya sih maunya hidup damai dan sekarang saya sudah hidup damai di sini. Tapi, tiba-tiba di Jakarta jadi ramai seperti ini," tuturnya.
Ratna Mutiara merupakan satu dari 68 saksi kubu cabup-cawabup Kobar Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto dalam persidangan sengketa Pilkada Kobar di MK pada 2010.
Pihak Ujang-Bambang menggugat hasil Pilkada Kobar yang dimenangkan pihak Sugianto Sabran-Eko Soemarno karena menduga ada kecurangan.
Saat itu, Ujang-Bambang menggandeng Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukumnya untuk perkara di MK tersebut.