Polda Tangkap Budiono Tan

Sejak Ditahan, Budiono Sering Dijenguk Keluarganya

Ia sudah beberapa kali dijenguk pengacara dan keluarganya.

Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NOVI SAPUTRA
Pemilik PT BIG yang juga mantan anggota MPR RI, Budiono Tan dibawa masuk ke ruang penyidik Ditriskrimsus Polda Kalbar, Sabtu (10/1/2015) malam. Sehari sebelumnya, Budiono Tan ditangkap polisi di Jakarta. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,KETAPANG - Kasi Bimbingan Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas II B Ketapang mengatakan sejak Budiono masuk pada Kamis (15/1/2015), ia sudah beberapa kali dijenguk pengacara dan keluarganya.

"Ada sekitar tiga orang yang menjenguk termasuk anaknya. Mereka jenguk ikut penasehat hukumnya. Tapi pada jam besuk juga, Selasa dan Kamis," ungkapnya.

Mantan MPR RI yang juga pemilik PT Benua Indah Group (BIG) ini sejak Kamis (15/1/2015) lalu ditahan di Lembaga Permasyarakatan (LP) kelas II B Ketapang dalam ruangan 2,5×3 meter persegi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved