Polda Tangkap Budiono Tan

Belasan Ribu Orang Dirugikan,Tak Ada Pengamanan Khusus untuk Sidang Budiono

Kapolres Ketapang, AKBP Hady Poerwanto mengatakan pihaknya tak akan melakukan pengaman khusus pada sidang Budino Tan nantinya.

Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NOVI SAPUTRA
Pemilik PT BIG yang juga mantan anggota MPR RI, Budiono Tan dibawa masuk ke ruang penyidik Ditriskrimsus Polda Kalbar, Sabtu (10/1/2015) malam. Sehari sebelumnya, Budiono Tan ditangkap polisi di Jakarta. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,KETAPANG - Kapolres Ketapang, AKBP Hady Poerwanto mengatakan pihaknya tak akan melakukan pengaman khusus pada sidang Budino Tan nantinya. Meskipun diketahui jumlah korban Budiono Tan baik petani maupun karyawannya sangat banyak hingga belasan ribu orang.

Lantaran menurutnya masyarakat sudah berjanji tak membuat hal-hal negatif selama proses hukum Budiono Tan berlangsung di Ketapang. “Mereka yang menjamin, saya yakin mereka tak berbuat hal negatif nantinya,” katanya.

Bahkan perwakilan masyarakat menurtnya menjamin semua korban akan menjaga agar situasi dan kondisi di Ketapang tetap aman termasuk pada persidangan Budiono Tan. “Kita akan sama-sama menjaganya agar semua proses berjalan lancar dan aman,” ungkapnya.

Ia berharap kepercayaan polisi kepada masyarakat dapat dibuktikan. “Masyarakat percaya kepada penegak hukum dan kita juga percaya kepada masyarakat. Kita harap masyarakat dapat menjaga kepercayaan kita dan menepati perkataanya,” harapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved