Polda Tangkap Budiono Tan

11.700 KK Korban Kasus PT BIG

Ia menambahkan bahkan bukan hanya petani saja yang menjadi korban kasus PT BIG ini.

Penulis: Subandi | Editor: Steven Greatness
TRIBUN PONTIANAK/SUBANDI
Bos PT Benua Indah Group (BIG), Budiono Tan (baju oranye) dikawal petugas saat tiba di bandara Rahadi Oesman Ketapang, Kamis (14/1/2015) pagi. Budiono Tan kini ditahan di Lapas Kelas IIB Ketapang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Ketua Persatuan Petani Sawit PIR Ketapang, Supirman mengaku sebagai satu di antara korban dalam kasus PT Benua Indah Group (BIG).

Dia juga satu di antara perwakilan dari sekitar 11.700 kelapa keluarga (KK) korban PT BIG yang melaporkan kasus tersebut. Menurutnya ia melaporkan kasus PT BIG pertama kali ke Polres Ketapang pada 27 Meret 2009 silam.

"Saya ucapkan terimakasih kepada Kapolda yang sudah memberikan titik terang penyelesaian kasus ini. Kita 11.700 KK transmigrasi di Ketapang yang terzalimi sangat berharap kasus ini cepat selesai," katanya saat audensi bersama Kapolda Kalbar di aula Mapolres Ketapang, Jumat (16/1/2014).

Ia menambahkan bahkan bukan hanya petani saja yang menjadi korban kasus PT BIG ini. Tapi sekitar 500 karyawan PT BIG juga menjadi korban statusnya tak jelas karena tak juga di PHK dan lainnya. Ditegaskannya kasus ini membuat penderitaan masyarakat berkepanjangan dan terpuruk.

"Sampai saat ini penderitaan panjang masyarakat karena kasus ini. Kita hidup tak menentu, banyak anak putus sekolah, SD saja tidak apalagi kuliah," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved