Polda Tangkap Budiono Tan

Kapolda Kalbar: Penyidikan TPPU Budiono Tetap Berlanjut

"Meski sudah di Ketapang, yang bersangkutan tetap disidik indikasi TPPU nya," kata Arief di Sukadana.

Penulis: Novi Saputra | Editor: Mirna Tribun
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalbar, Brigjen Arief Sulistyanto 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SUKADANA - Kapolda Kalbar, Brigjen Arief Sulistyanto menuturkan pihaknya tetap akan melakukan penyidikan atas dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh BT atau Budiono Tan.

Meski Bos PT BIG ini telah memasuki tahap 2 dan dilimpahkan ke kejaksaan tinggi yang kemudian diserahkan ke kejaksaan negeri Ketapang lantaran lokasi perkara yang terdapat di Kabupaten Ketapang.

"Meski sudah di Ketapang, yang bersangkutan tetap disidik indikasi TPPU nya," kata Arief di Sukadana, Kayong Utara, kamis (15/1/2015).

Pemberkasan perkara dimungkinkan dilakukan secara spilt atau terpisah, dengan pokok perkara penipuan dan penggelapan yang telah tahap dua, dan perkara lanjutan berupa indikasi pencucian uang. Penyidikan awal Polda mendapati adanya transfer antar rekening yang dilakukan oleh tersangka. Polda Kalbar kemudian menindaklanjutinya dengan menggandeng PPATK guna menelusuri aliran uangnya.

"Tetap jalan, karena perkaranya terpisah, yang pertama perkara penipuan dan penggelapan, yang sedang didalami sekarang adalah tindak pidana pencucian uang,"katanya

Ikuti perkembangan beritanya di topikPolda Tangkap Budiono Tan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved