Polda Tangkap Budiono Tan
Budiono Tan Akan Diterbangkan Ke Ketapang Besok
Tersangka Budiono Tan (BT) besok, pada Kamis (15/1/2015) akan dikirim ke Ketapang untuk menjalani sidang disana.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalimantan Barat Kombes Widodo menerangkan, tersangka Budiono Tan (BT) besok, Kamis (15/1/2015) akan dikirim ke Ketapang untuk menjalani sidang disana.
Namun sebelumnya penyidik Polda akan menyerahkan tersangka ke Kejati Kalbar pada hari yang sama dalam proses administrasi, selanjutnya baru akan langsung diterbangkan melalui transportasi udara.
"Kemarin saya sudah koordinasi dengan Kajati dan Aspidum, penahan masih dalam proses tahap dua. Setelah diskusi kemarin rencananya hari ini kita limpahkan, mulai dari pada pelimpahan barang bukti dan administrasinya. Tapi karena masih belum selesai, akhirnya kita putuskan besok," ujarnya saat konpres di Polda Kalbar, Rabu (14/1/2015) siang.
Kemudian Widodo menjelaskan alasan penundaan penyerahan ke Kejati karena pemeriksaan tersebut adalah suatu pekerjaan yang cukup panjang. Karena memang barang buktinya selain dari pada format formulir - formulir, ada juga dokumen - dokumen yang disota.
Ikuti perkembangan beritanya di topik: Polda Tangkap Budiono Tan