Polda Tangkap Budiono Tan
Terkait Kasus Budiono Tan, Polres Ketapang Belum Tentukan Tindakan
Saat ini belum ada intruksi dari Polda kepada Polres Ketapang
Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Wakapolres Ketapang, Kompol Puji Prayitno mengatakan penanganan Pemilik PT Benua Indah Group (BIG), Budiono Tan dilakukan oleh Polda Kalimantan Barat (Kalbar).
Menurutnya hingga saat ini belum ada intruksi dari Polda kepada Polres Ketapang. Sehingga pihak Polres Ketapang belum melakukan langkah apapun terkait kasus tersebut.
"Kasus Budiono Tan itu ditangani Polda bukan kita. Jadi kita tak ada melakukan apapun termasuk untuk mengusut aset," kata Wakapolres Ketapang kepada Tribun saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/1/2015).
Ia mengungkapkan Polres Ketapang hanya menangani persoalan sosial di masyarakat. Saat ini situasi di wilayah PT BIG masih aman dan kondusif. Tak ada gejolak atau tindakan apapun terkait penangkapan Budiono Tan.
Ikuti perkembangan beritanya di topik: Polda Tangkap Budiono Tan