Polda Tangkap Budiono Tan

Terkait Kasus Budiono Tan, Polres Ketapang Belum Tentukan Tindakan

Saat ini belum ada intruksi dari Polda kepada Polres Ketapang

Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol Arief Sulistyanto menyampaikan keterangan pers tentang penangkapan Budiono Tan di Mapolda Kalbar, Jl Ahmad Yani, Pontianak, Senin (12/1/2015) siang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Wakapolres Ketapang, Kompol Puji Prayitno mengatakan penanganan Pemilik PT Benua Indah Group (BIG), Budiono Tan dilakukan oleh Polda Kalimantan Barat (Kalbar).

Menurutnya hingga saat ini belum ada intruksi dari Polda kepada Polres Ketapang. Sehingga pihak Polres Ketapang belum melakukan langkah apapun terkait kasus tersebut.

"Kasus Budiono Tan itu ditangani Polda bukan kita. Jadi kita tak ada melakukan apapun termasuk untuk mengusut aset," kata Wakapolres Ketapang kepada Tribun saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/1/2015).

Ia mengungkapkan Polres Ketapang hanya menangani persoalan sosial di masyarakat. Saat ini situasi di wilayah PT BIG masih aman dan kondusif. Tak ada gejolak atau tindakan apapun terkait penangkapan Budiono Tan.

Ikuti perkembangan beritanya di topikPolda Tangkap Budiono Tan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved