Polda Tangkap Budiono Tan

Kantor PT BIG di Tembelina Hangus Terbakar

Saat ini kondisi kantor sudah rata dengan tanah lantaran terbakar. Di kantor ini hanya tersisa punging-puing arak bekas bangunan yang terbakar.

Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SUBANDI
Dua warga menunjukkan bangunan bekas kantor Perwakilan PT BIG di Ketapang yang diduga milik Budiono Tan, Selasa (13/1/2015). Tanah beserta bangunan ini menurut warga tak termasuk yang disita oleh Bank Mandiri terkait pinjaman PT BIG. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,KETAPANG - Saat ini kondisi jalan poros dari Kota Ketapang ke lokasi perkebunan sawit PT Benua Indah Group di Kecamatan Sungai Melayu Rayak sebagian sudah beraspal dan sebagian masih rusak bahkan ada yang cukup parah.

Akibat ruas jalan rusak ada oknum warga memanfaatkannya membuat meting untuk mendapatkan uang. Kemudian untuk ke pabrik PT BIG di Kecamatan Sungai Melayu Rayak dari jalan harus harus masuk lagi ke jalan setapak atau bekas jalan perkebunan.

Sepanjang jalan ke pabrik tak ada aktifitas warga, kondisi kebun sawit tak terurus. Pohon sawit di pingir-pingir jalan hampir semua ditumbuhi rerumputan. Buah sawit di wilayah ini juga sudah tak subur lagi, terlihat buahnya banyak kering-kering seperti tak berisi.

Sekitar 10 menit perjalanan dari jalan raya pertama ditemukan bekas asset PT BIG adalah kantornya. Namun saat ini kondisi kantor sudah rata dengan tanah lantaran terbakar. Di kantor ini hanya tersisa punging-puing arak bekas bangunan yang terbakar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved