Wanita Ini Laporkan Suaminya ke Polres karena Punya WIL
Surat pengaduan kirimkannya sejak Agustus 2014, namun hingga saat ini tidak ada tanggapan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUPANG -- Warga Kupang, YY ER melaporkan suaminya, YNH yang merupakan PNS Pemkot Kupang ke Polres Kupang Kota setelah sang suami diketahui memiliki wanita simpanan lain. Dari hasil perkawinannya, YY ER dan YHN memiliki tiga orang anak.
YY ER yang ditemui di Polres Kupang Kota, Rabu (17/12/2014), mengaku sangat kecewa dengan sikap Pemkot Kupang. Surat pengaduan kirimkannya sejak Agustus 2014, namun hingga saat ini tidak ada tanggapan. YY ER mengaku melaporkan tindakan suaminya, YHN yang menelantarkan dirinya dan tiga orang anaknya sejak bulan Januari 2014.
Kesal karena suratnya tidak ditanggapi Pemkot Kupang, pada Rabu (17/12/2014) YY ER pun melaporkan kasus penelantaran yang dialaminya ke Polres Kupang Kota agar diproses sesuai hukum yang berlaku. YY ER mengaku, penelantaran bermula sejak suaminya memiliki wanita idaman lain (WIL).
"Saya tahu dia sudah memiliki wanita idaman lain sejak Januari 2013. Karena malu dengan keluarga makanya saya tidak pernah memberitahukan masalah rumah tangga saya kepada mereka. Namun sejak Januari 2014, suami saya sudah tidak mau tinggal bersama kami lagi. Ia memilih tinggal sendiri namun tetap menafkahi kami secara materi," ujarnya.
Sejak agustus 2014, dia sudah hilang kontak dan berhenti menafkahi dirinya dan anak-anak. Ia mengaku, pihak keluarga sudah pernah memediasi mereka namun tidak berhasil. "Masalah ini akhirnya saya laporkan ke Inspektorat Kota Kupang dan Pak Wali Kota, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan. Saya tidak tahu mengapa tidak ada tanggapan. Mungkin kalau PNS selingkuh dianggap biasa oleh Pak Walikota Kupang," sindir ibu tiga anak ini.
YY ER mengaku sangat kecewa dengan sikap dingin Pemkot Kupangyang tidak menanggapai laporannya. "Saya tidak minta apa-apa baik dari Pak Walikota maupun inspektorat. Saya hanya minta tolong tegakkan aturan. Mana ada oknum PNS melanggar aturan, dibiarkan saja. Takutnya hal ini akan menjadi kebiasan di kalangan PNS," ujarnya.
Saat melapor YY ER bersama anak pertama serta beberapa keluarganya. Nampak anak pertama YY ER juga dipanggil penyidik untuk dimintai keterangannya terkait kasus ini.