Polisi Ciduk Perampok Gaji Karyawan

Tersangka Rampok Buang Revolver ke Sungai

Dalam perjalanan AK membuang helm standar merah dan slayer. Sementara WD membuang senjata api dan dua amunisi di sungai.

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Stefanus Akim
TRIBUN PONTIANAK/DHITA MUTIASARI
Kapolres Sambas, AKBP Wandy Aziz dan Kasat Reskrim Polres AKP Eko Mardianto S.Ik saat menunjukkan tersangka perampokan AK di Satreskrim Polres Sambas, Kamis (11/12/2014). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Usai memuluskan aksinya merampok uang gaji karyawan PT WHS II, Kecamatan Sajingan Besar, sebesar Rp 163 juta, Selasa (11/11/2014) lalu, tersangka terus melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Eko Mardianto mengatakan AK dan WD terus melarikan diri menggunakan motor karyawan yang juga dirampasnya saat dikejar Satpam.

Setelah jauh meninggalkan Satpam dan jejaknya tak diketahui AK yang mengendarai sepeda motor kemudian menumbangkan motor di dekat pohon sawit. Ia bersama WD, yang bertugas merampas tas berjalan kaki melewati perkebunan sawit.

Dalam perjalanan AK membuang helm standar merah dan slayer. Sementara WD membuang senjata api dan dua amunisi di sungai.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved