Polisi Ciduk Perampok Gaji Karyawan
Rampok Tutupi Wajah Pakai Slayer dan Helm Merah
AK kemudian menodong senpi jenis revolver dan DW merampas ransel yang berisi uang tunai lebih dari Rp 193 juta.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Stefanus Akim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sebelum melakukan perampokan gaji karyawan PT WHS 2, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas sebesar Rp 193 juta kedua tersangka AK dan DW sudah menyusun rencana.
Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Eko Mardianto mengatakan sejak Oktober 2014 keduanya telah menyusun rencana merampok gaji karyawan. Kemudian aksi tersebut dilaksanakan pada Selasa (11/11/2014) lalu sekitar pukul 16.30.
Saat menjalankan aksinya AK menggunakan helm standar merah dan penutup wajah. Sedangkan WD menunggu menggunakan mobil pick up di tanjakan Jl CR Blok E 25/26 Perkebunan PT wHS 2.
Saat itu korban Andika sedang membawa gaji karyawan Divisi I menuju kantor divisi I menggunakan motornya. "Tersangka menabrakkan mobil pick up ke motor yang dikendarai korban hingga terjatuh," ungkap Kasat.
AK kemudian menodong senpi jenis revolver dan DW merampas ransel yang berisi uang tunai lebih dari Rp 193 juta. Tiba di jalan PT KMP, jalan tersebut ditutup dengan portal. Tersangka sempat dikejar security menggunakan dua unit sepeda motor namun tidak berhasil.