Polisi Ciduk Perampok Gaji Karyawan
Tersangka Ditangkap di Terminal Wonosobo
Buronan Polres Sambas itu ditangkap saat berada di terminal Mendolok Kecamatan Kretek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Sabtu (6/12/2014).
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Steven Greatness
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Aparat Polres Sambas berhasil menangkap AK (24), tersangka perampok gaji karyawan PT Wahana Hijau Semesta (WHS), Kecamatan Sajingan Kabupaten Sambas beberapa waktu lalu.
Buronan Polres Sambas itu ditangkap saat berada di terminal Mendolok Kecamatan Kretek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Sabtu (6/12/2014).
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Eko Mardianto S.Ik mengungkapkan saat itu, AK hendak berangkat ke Jakarta di Terminal Mendolok sekira pukul 16.00 WIB. Kasat bersama tiga anggotanya setelah mengetahui keberadaan AK langsung membekuknya.
"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan apapun. Meskipun sempat mengelak telah mencuri" ujar Eko kepada Tribunpontianak.co.id, Kamis (11/12/2014).
Sebelumnya Asisten Divisi II PT Wahana Hijau Semesta (WHS) Andika Widagdo (31) dan karyawan PT WHS II Amin dirampok saat membawa gaji karyawan senilai Rp 193 juta di lokasi perkebunan sawit di Jalan Tengah, CR Blok E25/26 Perkebunan PT WHS II, Kecamatan Sajingan Besar, Selasa (11/11/2014) lalu.