Penghentian Kurikulum 2013

Disdik Ketapang Belum Tentukan Sikap

Sampai kita masih menunggu peraturan atau ketetapan pastinya. Karena sampai saat ini kita belum ada menerima surat resmi

Penulis: Subandi | Editor: Arief

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Dinas Pendidikan Ketapang belum menentukan sikap terkait penghentian Kurikulum 2013 oleh Menteri Budaya dan Dikdasmen Anies Baswedan.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menegah Disdik Ketapang, Ucup Supriatna, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi terkait hal tersebut.

"Sampai kita masih menunggu peraturan atau ketetapan pastinya. Karena sampai saat ini kita belum ada menerima surat resmi," katanya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/12/2014).

Sehingga pihaknya juga belum melakukan bahkan menentukan langkah yang akan diambil. Menurutnya Disdik Ketapang baru menganbil sikap setelah surat resmi diterima. "Kita masih menunggu surat resmi untuk menjadi pedoman kita melakukan sesuatu," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved