Tsunami Pangandaran dalam Kenangan Menteri Susi

Susi mengatakan, besar atau kecilnya bencana sama-sama membuat sedih

Editor: Arief

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, bencana membutuhkan penanganan cepat. Tidak peduli, bencana itu skala besar maupun kecil. Dia mencontohkan sekaligus menyayangkan penanganan pada tsunami Pangandaran 2006.

"Karena dia tidak masuk bencana nasional, kita tidak mendapatkan bantuan yang dapat meringankan masyarakat," kata Susi, Senin (24/11/2014).

Susi mengatakan, besar atau kecilnya bencana sama-sama membuat sedih. "Memangnya karena tsunami Aceh lebih besar, sedihnya kehilangan anak di Aceh lebih besar daripada di Pangandaran? Kan enggak toh?" tandas Susi.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Ma'arif mengatakan, pada kasus Aceh dan Pangandaran saat itu pemerintah belum memiliki regulasi penanganan bencana. Undang-undang terkait itu baru dikeluarkan pada 2007 dan mulai berlaku 2008.

"Memang Pangandaran, Aceh, menunjukkan kita belum ada sistem waktu itu," kata Syamsul.

Akan tetapi, setelah UU terkait penanganan bencana diberlakukan, pada prinsipnya APBN harus langsung menyentuh rakyat, tidak peduli apakah bencana besar atau kecil. Hanya saja, lanjut Syamsul, pemerintah pusat tidak bisa serta-merta turun ke daerah tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan pemda.

"Kita juga harus tanya dulu ke pemda karena mereka punya pride.Contoh Sinabung, waktu itu kami datang malah diusir oleh bupatinya. Jadi kita pun kalau mau mengintervensi harus hati-hati," pungkas Syamsul.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved