Kecelakaan Maut di Ambawang

Jasa Raharja Berikan Santunan Rp 25 juta kepada Keluarga Korban

Saat ini pihaknya sudah menyalurkan uang santunan Rp 25 juta kepada pihak keluarga atau ahli waris.

Tayang:
Penulis: Dedy | Editor: Mirna Tribun

TRIBUNPONTIANAK. CO.ID, PONTIANAK- Perusahaan Asuransi Jasa Raharja telah memberikan santutan sebesar Rp 25 juta kepara para korban meninggal dunia Kecelakaan Maut Bus Alegra VS Valenty, Senin (10/11/2014) lalu.

Hal itu dibeberkan Kepala Cabang Jasa Raharja Eko Setyanto kepada Tribun Pontianak.co. id. Ia mengatakan untuk korban kecelakaan maut Bus Alegra dengan Valenty, khususnya yang meninggal dunia, saat ini pihaknya sudah menyalurkan uang santunan Rp 25 juta kepada pihak keluarga atau ahli waris.

"Untuk korban yang meninggal karena kecelakaan atas nama Sri Anita warga Jeruju sudah kita salurkan santunannya. Karena sudah aturan maka totalnya Rp 25 juta untuk yang meninggal dunia. Sedangkan untuk korbanya meninggal yang satunya lagi belum kita salurkan lantaran identitas korban belum dikenal dan siapa keluarganya juga belum tahu. Jika sudah ada ahli warisnya maka akan kita salurukan juga dengan jumlah yang sama. Untuk penyaluran akan diberikan melalui Rekening Bank ahli warisnya,"ujarnya, Selasa (11/11/2014).

Lebih lanjut, ia mengatakan sedangkan untuk korban yang mengalami luka- luka atau lagi dalam perawatan di rumah sakit yaitu ada di RS Soedarso, Antonius dan Promedika juga akan disalurkan santunannya dengan batas maksimal Rp 10 juta perorang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved